Model Pengaruh Sikap Pengendara Sepeda Motor Terhadap Peraturan Lalu Lintas di Kota Banda Aceh
DOI:
https://doi.org/10.55616/prince.v2i3.509Keywords:
Pengendara Sepeda Motor, Peraturan Lalu Lintas, SPSS 26, Regresi Linier, Random SamplingAbstract
Keselamatan dalam berlalu lintas sangat dipengaruhi oleh perilaku pengendara sepeda motor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh sikap pengendara terhadap peraturan lalu lintas di wilayah Kota Banda Aceh dan untuk mengetahui aspek mana yang paling dominan berpengaruh terhadap peraturan lalu lintas di wilayah Kota Banda Aceh. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah variabel dari aspek apa saja yang mempengaruhi peraturan lalu lintas di wilayah Kota Banda Aceh dan faktor aspek apa yang paling dominan yang berpengaruh terhadap peraturan lalu lintas di wilayah Kota Banda Aceh. Pengolahan data menggunakan metode Analisis Data Statistik Deskriptif dan Hipotesis dengan bantuan aplikasi SPSS Versi 26. Hasil uji analisis regresi berganda menunjukkan nilai koefisien regresi untuk variabel independent jika mengalami kenaikan 1% maka pengendara motor akan naik dengan asumsi variabel independen lainnya dianggap konstan. Hasil uji dominan nilai beta terbesar dimiliki oleh aspek kelalaian yaitu 0.329 dengan sebesar 4.608. Jadi aspek sikap menjadi variabel yang paling dominan dalam mempengaruhi besarnya peraturan lalu lintas di Kota Banda Aceh.
References
Sugiyono, 2014. “Pengertian Ukuran Sampel”, Malang: Polinema Press.
Sugiyono, 2014, “Teknik Sampling”. Vol.1 no.2
Arikunto Suharsimi, Pengertian pengukuran reliabilitas. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2006.
Sugiyono, “ Statistik Deskriptif”, vol.1 no.2, 2015
Rismawan, E. (2009). “Statistik Deskriptif”. Jakarta: Pena Terbit.
Abbott, L.J., and Parker, S 1995. Audit Committee Characteristic and Auditor Switches. Research in Accounting Regulation. Vol. 15. pp 151-165 Adi, Rianto, 2021, “Metodologi Penelitian Teknik”, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Ajzen, I. (2005). Attitudes, Personality, and Behavior. 2nd Edition. New York: Open University Press.
Anggrasena, B. 2020. “Strategi Penegakan Hukum dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum”. Yogyakarta
Arikunto Suharsimi, Manajemen Penelitian, Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2006.
} Arliman, Laurensius, 2015, “Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalu Lintas”, Yogyakarta: Deepublish.
} Azis, R. & Asrul, 2018, “Pengantar Sistem dan Perencanaan Lalu lintas Transportasi’, Yogyakarta: Deepublish.
Eka, Bambang P. (2012). “Faktor penyebab pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor di kuningan”. Skripsi. Universitas Negeri Semarang
Hamzah, Andi, 2017, “Hukum Pidana Indonesia”, Jakarta: Sinar Grafika.
Malik, Abdul. 2018. “Pembinaan Kesadaran Hukum dalam Bidang Lalu Lintas”. Seminar Nasional Kesadaran Hukum Masyarakat Jalan Raya, Yogyakarta: Fakultas Hukum UII.
Sarry, Y. P., & Widodo, H. 2018. “Upaya Polisi Lalu Lintas Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas Pengendara Bermotor (Studi Deskriptif Terhadap Program Kanalisasi Lajur Kiri Pada Satlantas”. Polrestabes Surabaya).
Tahir, A. 2016. “Studi penyebab kecenderungan pelanggaran lalu lintas”. Bandung, Penerbit: literasi
Wesli.2016. “Pengaruh Pengetahuan Berkendaraan Terhadap Perilaku Pengendara Sepeda Motor Menggunakan Structural Equation Model (SEM)”.https://teras.unimal.ac.id/index.php/teras/article/view/6/0. Diakses Tanggal 22 Juni 2022.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2023 PRINCE : Journal of Planning and Research in Civil Engineering

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.