DAMPAK UJI KOMPETENSI WARTAWAN DALAM MENINGKATKAN INTEGRITAS JURNALIS DI KOTA BANDA ACEH

Authors

  • Alwi Ibrahim, Hendra Sukmana Universitas Iskandar Muda

DOI:

https://doi.org/10.55616/julika.v1i1.766

Keywords:

uji, kompetensi, wartawan, integritas, jurnalis

Abstract

Wartawan yang memiliki kompetensi melalui Standar Kompetensi Wartawan (SKW) disebut wartawan profesional dalam peliputan. Wartawan yang berkompeten bukan hanya penting sebagai syarat peliputan, melainkan juga wartawan profesional memahami hak dan kewajiban sebagai peliput. Wartawan menjalani profesi dalam penyampaian isi pernyataan kepada manusia lain melalui medium komunikasi. Penelitian dengan mengambil informasi pada lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Banda Aceh sebanyak 6 orang. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan alat pengumpulan data utama berupa observasi (pengamatan) dan interview (wawancara). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak uji kompetensi wartawan dalam meningkatkan integritas jurnalis di Kota Banda Aceh yang berhubungan dengan pengetahuan masih belum mampu ditingkatkan dengan lebih baik, sehingga masih ada wartawan yang belum menguasai teknologi dengan optimal. Di sisi lain, pengalaman wartawan dalam melaksanakan peliputan berita juga masih meningkatkan dengan baik, sehingga menyebabkan wartawan sering melanggar kode etik jurnalistik. Di sisi lain, keterampilan wartawan dalam meliput berita juga masih belum mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari masih ada berita yang diliput wartawan tidak sesuai dengan fajta di lokasi kejadian. Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan uji kompetensi wartawan dalam meningkatkan integritas jurnalis di Kota Banda Aceh berkaitan hambatan teknis masih belum dapat diatasi dengan maksimal, sehingga mengalami masalah dalam peliputan berita. Di sisi lain, hambatan perilaku juga masih belum ditasi dengan optimal. Hal ini dapat dilihat dari masih ada perilaku sebagian wartawan yang melakukan pemerasan terhadap sumber informasi. Kemudian, persaingan global juga masih belum diatasi adalah baik, sehingga masih ada wartawan yang meliputi berita tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

References

Assegaf, Djafar. (2013). Menjadi Wartawan Profesional. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Effendi, Onong Uchjana. (2013). Dinamika Komunikasi. Jakara: Raja Grafindo Persada.

Hall, Richard. (2010). Professionalism and Bureaucratization”, American Sosiological Revie, 33: 92-104, New Jersey.

Liliweri, Alo. (2011). Makna Budaya dalam Komunikasi antar Budaya. Yogjakarta. PT. LKiS

Moleong, Lexy. J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya

Muhajir. (2012). Metode Penelitian. Jakarta: Kalam Mulia.

Pena, Perima. (2013). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gita Media Press.

Poerwopoespito. (2012). Mengatasi Krisis Manusia di Perusahaan. Jakarta: Gramedia.

Rahmiati, Tri Puspa. (2011). Fungsi Wartawan Muslim Dalam Melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Palembang: Unsri Press.

Sendjaja, Djuarsa. (2012). Teori Komunikasi. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Smith, Jimn. (2012). Integritas Jurnalis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sobur, Alex. (2013). Analisis Teks Media : Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik, Dan Analisis Framing. Bandung: PT.Remaja Rosda Karya.

Ubaedy. (2012). Kompetensi Kunci Dalam Berprestasi: Career, Business & Life. Jakarta: Media Indonesia.

Wahyudi, Akdon H. (2016). Menajemen Konflik dalam Organisasi. Bandung: Alfabeta

Widjaja, A . W. (2010). Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: Bumi Aksara.

Downloads

Published

2024-06-12

How to Cite

ibrahim, alwi. (2024). DAMPAK UJI KOMPETENSI WARTAWAN DALAM MENINGKATKAN INTEGRITAS JURNALIS DI KOTA BANDA ACEH. Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 10–19. https://doi.org/10.55616/julika.v1i1.766

Issue

Section

Articles