Kajian Fungsi Dan Optimalisasi Lapangan Lhoksukon Sebagai Ruang Publik
DOI:
https://doi.org/10.55616/jitu.v5i2.840Kata Kunci:
Kata kunci: Optimalisasi, Ruang Publik, LapanganAbstrak
Keberadaan ruang terbuka publik yang optimal sangat penting untuk suatu wilayah atau kawasan perkotaan. Adapun di Provinsi Aceh terkhusus kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara menurut data untuk area terbuka terkelolanya masih sangat minim nyaris tidak ada. Berdasarkan catatan sejarah, sejak masa kesultanan Aceh hingga pasca kemerdekaan Indonesia, fungsi lapangan Lhoksukon telah mengalami pergeseran sesuai dengan dinamika sejarah dan perkembangan masyarakat Aceh Utara. Fenomena ini memberikan gambaran kurangnya pengelolaan fungsi dan pemanfaatan lapangan Lhoksukon yang belum optimal. Untuk memberikan dampak yang signifikan pada pembentukan lingkungan kota yang berkelanjutan, diperlukan pengelolaan yang baik sesuai dengan fungsinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Melalui metode dan pendekatan ini, peneliti menghimpun data melalui tiga cara, yaitu observasi, dokumentasi, studi kepustakaan dan wawancara. Tipe penelitian ini dirasa tepat digunakan dalam penelitian penulis untuk mengetahui apa saja dan bagaimana fungsi dan optimalisasi pemanfaatan lapangan sebagai ruang publik kota Lhoksukon. Kesimpulan akhir dari fungsi dan pemanfaatan lapangan Lhoksukon sebagai ruang publik sejak tahun 2010 hingga saat diselesaikannya penelitian ini di tahun 2024 masih belum mencapai ke-5 aspek optimal.
Referensi
Andrahan, O., Yarmaidi, Y., & Haryono, E. (2014). Fungsi Taman Kota Metro Sebagai Ruang Terbuka Publik (Doctoral dissertation, Lampung University).
Carr, S. (1992). Public space. Cambridge University Press.
Chiesura, A. (2004). The role of urban parks for the sustainable city. Landscape and urban planning, 68(1), 129-138.
Darmawan, E. (2007). Peranan Ruang Publik Dalam Perancangan Kota.
Etiningsih, E. (2016). Fungsi Taman Kota Sebagai Ruang Publik (Studi di Taman Merdeka Kota Metro).
Gehl, R. W. (2010). A cultural and political economy of Web 2.0. George Mason University.
Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere. 1962. Trans. Thomas Burger and Frederick Lawrence. Cambridge, Mass.
Hartoyo, H. (2013). Kriteria ruang publik Kalijodo pendukung aksesibilitas dan peningkatan aktivitas.
Haryanti, D. T. (2008). Kajian pola pemanfaatan ruang terbuka publik kawasan bundaran simpang lima semarang (Doctoral dissertation, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro).
Hidayat, K. (2016). Analisis Ruang Terbuka Hijau Publik di Kabupaten Pringsewu Tahun 2014.
Indonesia, R. (2007). Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara RI Tahun, 68.
Iqbal, M., Muhibuddin, A., & Salim, A. (2022). Optimalisasi Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Kota Pangkajene Studi Kasus: Taman Musafir Kota Pangkajene.
Juliana, A., Senopati, A. A., & Diana, L. (2021). Penerapan Konsep Transit Oriented Development (TOD) di Kawasan Plaza Indonesia, Jakarta. Architecture Innovation, 5(1), 1-24.
Kustianingrum, D., Sukarya, A. K., Nugraha, R. A., & Rachadi, F. (2013). Fungsi dan Aktifitas Taman Ganesha Sebagai Ruang Publik di Kota Bandung. Reka Karsa: Jurnal Arsitektur, 1(2).
Liem, Y., & Lake, R. C. (2018). Pemaknaan ruang terbuka publik taman nostalgia Kota Kupang.
Lim, W. S. W. (Ed.). (2013). Public space in urban Asia. World Scientific.
Pratama, M. A. (2024). Konsep Hukum Alam dan Keadilan Masyarakat Menurut Cicero. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 1(02).
Ratna, D. (2022). Implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 02 Tahun 2016 Dalam Rangka Pengelolaan Perumahan Layak Huni Di Kabupaten Serdang Bedagai. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL], 2(3).
Riana, I. N., Widiastuti, W., & Primayatna, I. B. G. (2014). Kajian Alih Fungsi Ruang Terbuka Hijau di Kota Denpasar. SPACE, 1(1).
Rianda, W., Izziah, I., & Anggraini, R. (2017). Kajian Optimalisasi Pemanfaatan Ruang Publik Rex Kota Banda Aceh. Jurnal Teknik Sipil, 1(2), 485-498.
Rijal, F., & Sa'ud, M. I. (2022). Taman Olahraga Rekreasi di Banjarbaru. JURNAL Tugas Akhir Mahasiswa Lanting, 11(2), 93-102.
Sugiyanto, E., & Sitohang, C. A. (2017). Optimalisasi fungsi ruang terbuka hijau sebagai ruang publik di taman Ayodia Kota Jakarta Selatan. Populis: Jurnal Sosial dan Humaniora, 2(1), 205-218.
Umum, K. P. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05. Prtm2008 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Dan Pelaksanaan Pemeriksaan Konstruksi Di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum.
Wahyono, A. T., Widajanti, E., & Sunarso, S. (2019). Analisis Sistem Antrian pada Loket Pelayanan untuk Optimalisasi Pelayanan di KPP Pratama Sukoharjo. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 19.
Whyte, W. H. (1980). The social life of small urban spaces.
Wibowo, H., Rukayah, R. S., & Suprapti, A. (2015). Persepsi masyarakat terhadap alun-alun Kota Bandung sebagai ruang terbuka publik. Teknik, 36(1), 10-16.
Widiastuti, K. (2013). Taman kota dan jalur hijau jalan sebagai ruang terbuka hijau publik di Banjarbaru. Modul, 13(2), 57-64.
Yoga, I. G. A. M. (2023). Penerapan Urban Landscape Sebagai Pusat Kota Di Lapangan Puputan Badung. Jurnal Wastuloka, 1(2), 7-14.
Zein, A. F., Hadiwijoyo, S. S., & Yanuartha, R. A. (2024). Fenomena Penyalahgunaan Ruang Publik: Dinamika Penyimpangan Sosial Terhadap Norma di Taman Tingkir Kota Salatiga. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 2129-2142.
Utara, P. D. (2024, juli selasa). Retrieved from JDIH Aceh Utara. https://jdih.acehutara.go.id/dih/detail/da65cf3f-b294-4ab3-a1ab-d66ee8514957.
Kota, p. (2020, desember). peta kabupaten aceh utara. Retrieved from https://peta-kota.blogspot.com/2016/12/peta-kabupaten-aceh-utara.html.
https://www.scopus.com/authid/detail.uri?authorId= 57201353845
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Chairunnisa, Soraya Masthura Hassan, Yenny Novianti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.










This work is licensed under a