Evaluasi Fungsi Ruang Masjid Berdasarkan Kaidah Ajaran Islam (Studi Kasus : Masjid Al-Ikhlas Simpang Lau Njahong Namu Ukur Selatan)
DOI:
https://doi.org/10.55616/jitu.v5i1.774Abstract
Masjid merupakan sebuah tempat yang identik dengan umat Islam dan dipergunakan sebagai tempat ibadah spiritualnya. Mengingat pentingnya masjid bagi umat Islam dapat dilihat dari sejarah dan perkembangannya mulai sejak zaman Nabi Muhammad Saw yang dimanfaatkan sebagai tempat beribadah, media dakwah serta kemaslahatan umat. Seiring berjalannya waktu, pada masa kini masjid sudah banyak mengalami perubahan paradigma. Hal ini terkait pada fungsi masjid itu sendiri yang cenderung sudah tidak sesuai dengan fungsi masjid pada zaman Nabi. Penelitian ini berfokus pada pembahasan pemanfaatan ruang pada masjid dengan melakukan penilaian secara langsung serta peninjauan terkait fungsi ruang luar maupun ruang dalam pada masjid. Dalam melakukan pencarian data dan analisanya, dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif - eksploratif. Hasil akhirnya berupa penjelasan lebih mendalam dan original terkait sejauh mana masjid Al-Ikhlas mengalami pergeseran fungsi jika dilihat berdasarkan masjid Nabawi yang menjadi acuan dan juga dinilai dari sudut pandang fungsi kompleks. Sehingga mendapatkan hasil bahwa masjid Al-Ikhlas belum sesuai dengan fungsi ruang dan juga fungsi berdasarkan kaidah ajaran Islam.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Deni Chandra Irawan Sitepu, Deni Deni, Dela Andriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.